Sentimen
Positif (99%)
3 Apr 2023 : 04.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Tokoh Terkait

Cari Solusi untuk Pegawai Kecil Non ASN, Bupati Jember Surati BKN dan Kementerian

3 Apr 2023 : 11.23 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Cari Solusi untuk Pegawai Kecil Non ASN, Bupati Jember Surati BKN dan Kementerian

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mencari solusi bagi pegawai kecil non aparatur sipil negara di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Surat tersebut merespons surat dari Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 mengenai jabatan yang tidak memenuhi syarat pendataan non ASN.

“Kami sependapat bahwa tenaga kebersihan, petugas keamanan, pengemudi dan sejenisnya sebisanya masuk pada pendataan non ASN,” kata Hendy, dalam sidang paripurna pembacaan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jember, di aula kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (21/10/2022) sore.

Pemerintah Kabupaten Jember telah berupaya berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PANRB melalui surat tertanggal 12 Oktober 2022 dan 19 Oktober 2022, tentang Permohonan Kebijakan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Jember 2022.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengingatkan agar ada solusi yang berpihak terhadap pegawai rendah yang sudah bekerja cukup lama di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah pekerjaan seperti sopir ambulans, tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan lain-lain tidak memenuhi syarat pendataan non ASN sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Mereka hampir semuanya adalah bagian dari rakyat kecil kita, yang sebagian besar juga sudah bekerja mengabdi cukup lama di instansi masing-masing. Oleh karena itu bupati dan DPRD Jember harus meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional agar tenaga honorer tersebut tetap masuk dalam pendataan tenaga Non ASN, atau dicarikan solusi lain yang tetap berpihak kepada wong cilik,” kata Indrijati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan. [wir/kun]

Sentimen: positif (99.2%)