Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Karet
Jokowi Mendadak Rapat Soal Gas, Harga Gas Industri Berubah?
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa anggota Kabinet melakukan rapat terbatas (ratas) kemarin, Rabu, 9 November 2022, di Bali. Rapat terbatas ini disebutkan khusus membahas soal ekosistem energi gas dan kebijakan harga gas untuk industri di dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui unggahan akun resmi Instagramnya, Rabu (09/11/2022).
Dalam unggahannya ini terlihat sejumlah menteri yang ikut rapat bersama Presiden, antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, hingga Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
"Pagi ini - di Bali - di sela persiapan KTT G20, Presiden @jokowi mengadakan rapat terbatas mengenai ekosistem energi gas dan kebijakan harga gas untuk industri dalam negeri," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagramnya, Rabu (09/11/2022).
Sri Mulyani mengatakan, rapat terbatas dadakan ini dilakukan mengingat dunia kini tengah menghadapi ancaman krisis energi terutama dengan adanya eskalasi perang Rusia-Ukraina, hingga ancaman perubahan iklim yang tak kalah mengerikan dampaknya.
"Dunia sedang menghadapi ancaman krisis energi dengan eskalasi perang di Ukraina dan ketegangan geopolitik yang makin tinggi. Sementara itu ancaman perubahan iklim juga harus dihindari termasuk dengan menggunakan energi yang makin bersih emisi CO2," tuturnya.
Oleh karena itu, dengan besarnya potensi sumber daya alam negeri ini, khususnya gas, menurutnya Indonesia seharusnya mampu membuat kebijakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan juga meningkatkan daya saing industrinya.
"Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam, harus mampu menyusun kebijakan yang tepat untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi dan industri nasional," jelasnya.
"Gas merupakan salah satu sumber energi penting bagi perekonomian Indonesia sekarang dan yang akan datang," pungkasnya.
Adanya salah satu topik bahasan terkait harga gas untuk industri di dalam negeri, apakah ini menyiratkan akan ada perubahan harga gas untuk industri? atau bahkan penambahan jumlah industri yang bisa mendapatkan harga gas "murah" US$ 6 per MMBTU?
Seperti diketahui, sejak 1 April 2020 pemerintah telah menetapkan harga gas "murah" US$ 6 per MMBTU bagi tujuh sektor industri, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Peraturan Menteri ESDM ini merupakan turunan dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016, yakni tentang penetapan harga gas bumi.
Namun demikian, Kementerian Perindustrian juga masih sering mengungkapkan pihaknya mengusulkan adanya tambahan 13 sektor industri lain yang bisa mendapatkan harga gas murah ini.
Adapun ke-13 sektor yakni industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.
Sementara dari sisi hulu migas, pada Oktober lalu SKK Migas sempat mengungkapkan bahwa harga gas US$ 6 per MMBTU ini bisa dievaluasi setiap tahunnya dengan pertimbangan harga keekonomian.
"Kalau itu belum tahu (dievaluasi) kan memang Presiden pun dalam Perpres nya juga mencantumkan bahwa perlu evaluasi. Evaluasinya apa pada saat harga gas disesuaikan industri naik, jadi kalau ternyata menciptakan pengembangan yang besar sukses. Tapi kalau industri belum berkembang itu perlu direview," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Bandung, dikutip Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, Dwi mengakui harga gas US$ 6 per MMBTU hingga kini memang belum merata. Setidaknya masih ada beberapa yang belum mendapatkan harga tersebut.
"Ini tergantung keekonomian dari lapangan misalnya kalau ditetapkan US$ 6 tapi sudah seluruh split pemerintah diberikan KKKS tapi gak ekonomis tapi gak bisa. Menurut Kepmen pun seperti itu kalau kondisi seperti ini harganya disesuaikan," kata dia.
Dari sisi hulu migas, sejumlah praktisi hulu migas menilai harga gas US$ 6 per MMBTU ini justru menjadi disinsentif bagi produsen migas karena harga gas yang dipatok ini dinilai membuat industri hulu migas menjadi tidak bergairah untuk berinvestasi.
[-]
-
Dikasih Harga Murah, Tapi Serapan Gas Industri Rendah(wia)
Sentimen: positif (94.1%)