Sentimen
Positif (96%)
2 Apr 2023 : 21.04
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KAHMI Jaya Jemput Anas Urbaningrum Di LP Sukamiskin 10 April

2 Apr 2023 : 21.04 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KAHMI Jaya Jemput Anas Urbaningrum Di LP Sukamiskin 10 April

AKURAT.CO Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas. Anas dijadwalkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/4/2023) mendatang.

Para sahabat dan kolega terdekat siap menyambut bebasnya mantan ketua umum Partai Demokrat itu, tak terkecuali Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya).

Bahkan disebut sebanyak 500 alumni HMI akan ke Bandung untuk menjemput Anas.

baca juga:

KAHMI Jaya akan berangkat ke Bandung menggunakan bus tepat pada hari H pembebasan.

"Teman-teman pastinya kangen. Sebagai sahabat, Mas Anas tokoh yang tentunya secara intelektual diakui lini kelompok aktivis. Jadi kita apresiasi untuk memberikan sambutan, mengucapkan selamat menghirup udara segar, silakan aktivitas," kata Imam Sofyan selaku sahabat Anas yang juga aktif di kepengurusan KAHMI Jaya.

Hingga Minggu (2/4/2023), tercatat 26 anggota KAHMI Jaya yang akan ikut menjemput Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas itu didapat setelah dikabulkannya peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.

Meski mendapat potongan masa hukuman, hakim PK tetap mencabut hak Anas untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah yang bersangkutan menyelesaikan pidana pokok. []

Sentimen: positif (96.9%)