Sentimen
Negatif (100%)
2 Apr 2023 : 12.49
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Fahri Hamzah Menilai Mahfud MD Punya Peran Strategis Bongkar Kejanggalan di Kemenkeu

2 Apr 2023 : 19.49 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Fahri Hamzah Menilai Mahfud MD Punya Peran Strategis Bongkar Kejanggalan di Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah ikut buka suara terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyinggung soal dugaan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Fahri mendukung Menko Polhukam itu untuk membongkar adanya dugaan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

Menurutnya, Mahfud MD punya peran strategis untuk menyelesaikan polemik tersebut, terlebih dia merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Coach Justin Sebut Pernyataan Soal Bom Bali Bikin FIFA Takut Gelar Piala Dunia U20 di Indonesia

"Sebenarnya begitu dia (ditugasi) sebagai Ketua Komite, tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah," kata Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisanya pada Minggu, 31 Maret 2023.

Selain itu, Fahri juga menilai Mahfud bisa langsung melapor kepada Presiden Joko Widodo apabila menduga adanya transaksi ilegal atau pencucian uang di Kemenkeu.

Kemudian, Mahfud bisa meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Meskipun begitu, Fahri mengaku pesimistis kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu akan menemui titik akhir.

Baca Juga: STAN Buka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2023: Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

Dia menduga kasus tersebut bisa dibiarkan tanpa penyelesaian akhir karena adanya kultur bersekongkol di antara para pejabat.

Baca juga: Mahfud sambut pernyataan Wamenkeu soal kesamaan data transaksi janggal Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.

Baca Juga: 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri Diringkus, Kerugian Negara Capai Rp20 M

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori itu sebesar Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori itu, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.***

Sentimen: negatif (100%)