Sentimen
Positif (99%)
2 Apr 2023 : 11.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Amsterdam

Bamsoet: RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di LN layak ditelaah

2 Apr 2023 : 18.15 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Bamsoet: RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di LN layak ditelaah
Jakarta (ANTARA) -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri (LN) layak untuk ditelaah dan didalami oleh DPR dan Pemerintah.
 

"Naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, usai menerima kunjungan pengurus PPI Dunia sekaligus menerima naskah akademik RUU itu, di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

. Wakil Ketua MPR dorong pemerintah konsisten sediakan tenaga pengajar

 

Menurut dia, RUU tersebut layak untuk ditelaah dan didalami karena per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat terdapat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri sehingga mereka membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.

 

Bamsoet menambahkan 50.899 pelajar Indonesia itu terdiri atas 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania.

 

Saat ini, menurut Bamsoet, permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Ia mencontohkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pelajar Indonesia di luar negeri adalah penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, dan permasalahan dengan institusi pendidikan setempat.

 

"Oleh karena itu, keterlibatan Pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri sangat diperlukan. Mereka akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri, baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi, maupun kepulangan," tambah Bamsoet.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan MPR RI bersama PPI Dunia akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia bersamaan dengan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Kegiatan itu direncanakan digelar di Amsterdam, Belanda, Agustus 2023 mendatang dan diikuti oleh 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia.

 

Menurut Bamsoet, pelajar Indonesia di luar negeri perlu dibekali nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam bentuk sosialisasi empat pilar MPR RI agar menjadi pribadi yang cerdas sekaligus berkarakter Indonesia dan berhati Pancasila dalam menghadapi beragam permasalahan saat menempuh pendidikan di luar negeri.

 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (99%)