Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumenep
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Said Abdullah
Bawaslu Terindikasi Abaikan Penegakan Hukum Pemilu
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Bawaslu terindikasi mengabaikan penegakan hukum pemilu. Pasalnya, hingga kini belum memproses atau menetapkan status dalam kasus bagi-bagi amplop dan penggunaan rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, Bawaslu seharusnya menjadikan kasus bagi-bagi amplop, yang videonya viral di media sosial, sebagai prioritas. Bukan keliling ke banyak tempat untuk melantik pengawas pemilu, khususnya pengawas luar negeri.
"Jangan sampai Bawaslu habis waktu lantik sana sini, khususnya pengawas luar negeri. Lalu penegakan hukum pemilu terabaikan," katanya di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
baca juga:Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu menganggap kasus tersebut sejatinya mudah untuk diusut. Alasannya, rekaman video sudah beredar dan juga ada konfirmasi dari pengurus PDIP Jatim, termasuk Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, terkait kegiatan tersebut.
"Kenyataannya, kita merasa kasus ini mulai seperti jalan di tempat," tutur Ray.
Lambannya penanganan oleh Bawaslu dapat dibaca dari belum adanya upaya pemeriksaan atau klarifikasi atas peristiwa di Sumenep itu. Padahal kasus ini sudah bergulir selama lima hari.
Ray khawatir kinerja Bawaslu yang seperti ini menjadi cermin buruknya pengawasan pemilu pada tahapan yang krusial. Sebab, untuk urusan yang sudah terdapat bukti dan pengakuan saja Bawaslu lamban, apalagi pada momen mendekati pemilu yang diyakini marak terjadi pelanggaran.
"Cara kerja Bawaslu yang lamban ini tentu mengkhawatirkan kita dalam menegakan aturan pemilu," imbuhnya.
Sentimen: positif (76.2%)