Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Club Olahraga: Madura United, PSM Makassar
Kab/Kota: Madura, Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Blak-blakan! Ini Respons Hotman Paris Disuruh Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- Pengacara kondang, Hotman Paris, mengaku mendapat desakan mundur sebagai pengacara Teddy Minahasa.
Seperti yang diketahui, Hotman Paris menjadi ketua tim kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Menanggapi desakan mundur, Hotman Paris blak-blakan merespons seperti berikut.
Dilansir AyoBandung.com dari Youtube KompasTV, Hotman Paris buka suara terkait dengan desakan warga.
"Banyak benar fans maupun warga yang minta saya mundur, jangan bela perkara narkoba," ucapnya.
Baca Juga: Preman Pensiun 8 Episode 9: Semua Kecurigaan Mengarah kepada Agus, Prioritas Utama Cecep untuk Membekuknya!
Menurutnya, ada dua jenis golongan yang mendesak Hotman Paris mundur dari kursi kuasa hukum Teddy.
Namun, Hotman menekankan bahwa niatnya untuk menyelesaikan kasus ini adalah sesuai tugasnya sebagai kuasa hukum.
"Ada dua jenis golongannya, yang pertama adalah yang meminta saya agar mundur secara sopan dan untuk itu saya mengatakan terima kasih tapi saya tetap secara profesional akan membela klien saya," tegasnya.
Adapun golongan kedua yang menurut Hotman Paris mendesak dirinya mundur, adalah golongan berikut.
"Kedua, ada juga yang minta saya mengejek saya dengan cara kasar, dengan cara biadab, malah seolah-olah saya pembela perusak bangsa," ujarnya.
Dirinya pun memberikan saran kepada orang yang secara kasar menyuruhnya mundur sebagai kuasa hukum.
Baca Juga: Aturan Baru 2023 Pencairan THR dan Gaji ke-13 Berbeda, Pasti Cair Tanggal Segini, Nominalnya Bikin Full Senyum
"Saran saya kepada orang yang menyindir secara kasar tersebut agar segera pergi ke dokter jiwa untuk periksa kejiwaannya agar dia bisa melihat dirinya sendiri apakah memang bersih atau tidak," imbuhnya.
Mengenai perkara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut atensi publik yang membuat Teddy akhirnya dituntut hukuman mati.
"Mengenai perkara Teddy, estimasinya di tingkat pengadilan negeri tekanan publik itu sangat besar jadi majelis hakim tingkat Pengadilan Negeri cenderung untuk mengikuti opini publik itu apalagi kalau perkara narkoba," ucapnya.
Lantas, dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengaku timnya sudah memprediksi sebelumnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Madura United vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Lengkap Prediksi Skor, Susunan Pemain dan H2H
"Jadi kalaupun nanti ada tuntutan dari jaksa atau dari jaksa yang akan berat itu sudah kami prediksi sebelumnya," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (99.9%)