Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senen
Tokoh Terkait
Mendag Persilahkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Habiskan Stok yang Ada, Selanjutnya Jual Produk Lokal
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Menteri Perdagangan, (Mendag) Zulkifli Hasan tidak melarang pedagang pakaian bekas impor dapat terus berjualan. Namun penjualan pakaian bekas impor ini hanya untuk menghabiskan stok yang dimiliki oleh para pedagang.
Hal ini dipaparkan Mendag pada saat berdialog dengan pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta pada Kamis 30 Maret 2023 kemarin.
Dialog juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki dan Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu.
Dalam diskusi, Mendag dan Menkop UKM sepakat memberikan kelonggaran bagi pedagang pengecer pakaian bekas impor ilegal untuk menjual produk yang sudah ada hingga habis.
"Setelah stok barang habis, Kemenkop UKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan para pedagang, khususnya di Pasar Senen untuk berjualan pakaian produk lokal," ujar Mendag, dikutip dari kemendag.go.id.
Praktek masuknya pakaian bekas impor terang Mendag, merupakan hal yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Mendag menyatakan, pemerintah berupaya menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri agar tidak ada lagi peredaran pakaian bekas impor di Indonesia.
Namun, dalam prosesnya, pemerintah saat ini memastikan pedagang pakaian bekas impor dapat terus berjualan selama tujuannya adalah untuk menghabiskan stok yang dimiliki. ***
Sentimen: positif (72.7%)