Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Perjalanan Karier Kepolisian Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumut yang Dituntut Hukuman Mati
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Teddy Minahasa diyakini sebagai penggagas penggelapan barang bukti sabu untuk dijual.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Karier yang dibangun Teddy Minahasa di ranah kepolisian seakan sirna usai dirinya jadi terdakwa kasus narkoba. Terkini, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1993 itu dituntut hukuman mati.
Sidang tuntutan Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Teddy bersalah dalam perkara tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Jaksa meyakini Teddy Minahasa bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Teddy diyakini sebagai penggagas penggelapan barang bukti sabu untuk dijual.
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa soal Harta, Eks Jubir KPK Singgung Kemungkinan Bongkar Kekayaan Pejabat Pajak Lainnya
Atas dasar itu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa.
"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," sambung jaksa.
Tahun 2023 bisa jadi akan dikenang sebagai tahun yang buruk bagi Teddy Minahasa. Apalagi bila mengingat tanjakan kariernya selama di kepolisian. Berikut daftar jabatan yang pernah diemban lelaki 52 tahun itu.
- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2008)
- Kapolres Malang Kota (2011)
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
- Ajudan Wapres RI (2014)
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
- Karopaminal Divpropam Polri (2017)
- Kapolda Banten (2018)
- Wakapolda Lampung (2018)
- Sahlijemen Kapolri (2019)
- Kapolda Sumatra Barat (2021)
- Kapolda Jawa Timur (2022)
Adapun Teddy Minahasa hanya menyandang jabatan Kapolda Jawa Timur selama empat hari, yakni 10-14 Oktober 2022. Ia bahkan belum sempat dilantik atau menjalankan serah terima jabatan.
Naik Moge Bukan Berarti Pamer, Teddy Gusnaidi Heran bila DisalahkanSentimen: negatif (66.3%)