Sentimen
Negatif (98%)
1 Apr 2023 : 12.58
Informasi Tambahan

BUMN: PT Angkasa Pura II

Kab/Kota: Cengkareng

Gara-gara Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar dari Pesawat, 3 Petugas Bandara Soetta Diberhentikan

1 Apr 2023 : 19.58 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Gara-gara Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar dari Pesawat, 3 Petugas Bandara Soetta Diberhentikan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Beredar di media sosial, 3 petugas bandara Soetta (Soekarno Hatta) Cengkareng mencium tangan dan mengawal Habib Bahar Smith usai turun dari pesawat.

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang berseragam biru dan memakai topi khas petugas bandara ini terlihat menjemput dan mengawal Habib Bahar usai turun dari pesawat.

Ketiga petugas ini memang terlihat menunduk bergantian mencium tangan Habib Bahar.

Dilansir dari video yang diunggah oleh akun @suryoprabowo2011 di instagram, terlihat 3 orang petugas bandara mengawal Habib Bahar saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/3/2023).


Dari informasi yang berkembang, 3 petugas AVSEC tersebut melakukan pengawalan Habib Bahar tanpa ada izin dan meninggalkan area kerja mereka.

Menanggapi video viral ini, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).

SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II telah mengetahui bahwa terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjutnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Sementara Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, juga menyebut bahwa ketiga petugas Bandara Soetta ini sudah dipecat.

“Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak 😖👊🏼,” tegasnya saat menjawab unggahan pegiat medsos Denny Siregar.(ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.4%)