Terungkap! Tiga Kelompok Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Transaksi janggal senilai Rp349 triliun di dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini makin terungkap. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan membeberkan data agregrat dugaan transaksi janggal yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, transaksi janggal di Kemenkeu tersebut terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai di Kemenkeu. Adapun jumlah transaksinya mencapai Rp35 triliun lebih.
“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” ungkap Mahfud, Rabu (29/3).
Sentimen: negatif (93.4%)