Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Edarkan Narkoba Jadi Hal Memberatkan Hukuman Teddy Minahasa
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberkan beberapa hal yang memberatkan dalam menuntut Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Pertama, Teddy dinilai jaksa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis shabu.
Kedua, Teddy merupakan Anggota Kepolisan RI dengan jabatan Kapolda Sumatera Barat dimana sebagai seorang penegak hukum terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya Teddy menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Namun, terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap Narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan sebagai seorang Aparat Penegak Hukum (APH) yang baik dan mengayomi masyarakat,” kata salah satu jaksa di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Sentimen: negatif (86.5%)