Sentimen
Negatif (99%)
30 Mar 2023 : 14.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

5 Celetukan Ngeri-ngeri Sedap Mahfud MD yang Bikin DPR Panas Dingin

30 Mar 2023 : 21.31 Views 1

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

5 Celetukan Ngeri-ngeri Sedap Mahfud MD yang Bikin DPR Panas Dingin

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD kembali dipertemukan dengan para anggota Komisi III DPR RI.

Kala itu, mereka tengah membahas tentang transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun dalam Rapat Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023).

Rapat tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit antara para anggota dewan dengan Mahfud MD. Tak sedikit pula celetukan nylekit dari Mahfud MD membuat para anggota DPR panas dingin.

Mahfud MD: DPR markus

Mahfud MD menilai bahwa rapat tersebut tak fokus ke pembahasan, jauh dari kata kondusif, dan menilai para anggota dewan markus.

Adapun markus adalah istilah yang dipakai Mahfud MD untuk menyindir bahwa para anggota DPR kerap marah-marah dan ternyata sekadar titip kasus.

"Karena DPR ini sering aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus (makelar kasus) dia," ujar Mahfud di sidang tersebut.

"(Ada anggota dewan pernah) marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung (malah) nitip kasus," lanjut sindiran Mahfud.

Sebut sidang diwarnai dengan interupsi

Mahfud MD juga menilai bahwa para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut terlalu banyak menginterupsi dirinya sehingga tak dapat fokus ke pembahasan utama.

"Saya nggak mau interupsi lah, interupsi itu urusan Anda, nanti lah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi-interupsi nggak selesai kita ini. Lalu nanti (giliran) saya yang interupsi dituding-tuding. Saya tidak mau," tegas Mahfud.

Berani keluar jika diminta, singgung kasus Sambo

Sang Menko Polhukam juga tak segan-segan keluar dari ruang sidang jika para anggota forum mengusirnya.

Adapun Mahfud juga menyinggung soal sikap forum anggota Komisi III DPR yang seolah-olah hobi memojokkan dirinya. Ia berkaca pada rapat soal kasus Sambo di beberapa waktu yang lalu. Kala itu, sikap forum juga tak jarang melontarkan cecaran ke Mahfud.

Bahkan kala itu para anggota dewan kerap memberikan berbagai tudingan ke Mahfud meski dirinya belum sempat bersuara. Ia pun merasa heran setiap datang ke Senayan, selalu 'dikeroyok' oleh DPR.

"Kalau misalnya saya membantah, lalu di sini berteriak. 'Keluar', ya saya (bakal) keluar, saya punya forum. Saya setiap ke sini dikeroyok," curhat Mahfud.

"Belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi (oleh DPR). Dituding-tuding suruh bubarkan apa-apa," tandasnya.

Tantang Arteria Dahlan

Mahfud turut menantang anggota DPR Arteria Dahlan yang sempat menilai dirinya bisa dipidana karena membuka rahasia terkait dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Menurut Mahfud, hal yang dilakukannya ini juga tak jauh beda dengan Kepala BIN Budi Gunawan. Diketahui, Kepala BIN selali melaporkan hasil intelijen ke Presiden Jokowi dan Menko Polhukam.

Karena itu, Mahfud bertanya ke Arteria apakah berani menyebut Kepala BIN terancam pidana karena melaporkan data intelijen ke dirinya dan presiden. Terlebih, dirinya selama ini hanya mengungkap agregat transaksi janggal, bukan nama-nama.

"Beranikah saudara bilang begitu ke Kepala BIN (Budi Gunawan/BG)? Pak BG itu anak buah langsung ke presiden, tapi setiap minggu laporan resmi kepada Menkopolhukam,” ucap Mahfud.

Berani buka-bukaan nama

Mahfud menegaskan dirinya tak takut buka-bukaan terkait nama jika ditantang di rapat DPR kali ini. Bahkan, ia menegaskan jika memang diizinkan membuka nama, mungkin nama yang akan disebutnya itu ikut hadir di rapat tersebut.

"Kalau mau buka-bukaan (nama) ayolah, di sini ada yang bisa dibuka, ada yang agregat nggak bisa nyebut nama," ucapnya.

"Kalau menyebut nama jangan-jangan ada orang yang di sini juga, di ruangan sana jangan-jangan orang yang ada nama di sini (menunjuk ke kertas), tapi kalau buka-bukaan ayo," tantang Mahfud.

Foto: Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Sentimen: negatif (99.6%)