Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Tokoh Terkait
Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang - Koran-Jakarta.com
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024. Langkah ini untuk mengakomodir besarnya antusiasme implementasi kurikulum ini.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, pemerintah daerah (pemda) sangat antusias mendorong satuan pendidikan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
"Perpanjangan masa pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing," katanya di Jakarta, Jumat (31/3).
Iwan menuturkan saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia yang sangat antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
Baca Juga :
Pengumuman! Ini Hasil Seleksi Guru PPPK 2022Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen Aswin Wihdiyanto menjelaskan keputusan memperpanjang pendaftaran merupakan apresiasi dari Kemendikbudristek demi layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.
Menurut dia, masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka. "Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari daerah agar satuan pendidikan mempunyai kesempatan berefleksi dan berembuk untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan," kata Aswin.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.
Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Baca Juga :
Kemendikbudristek Perpanjang Finalisasi PDSSImplementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup
Sentimen: positif (87.7%)