Sentimen
Negatif (78%)
31 Mar 2023 : 17.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Jadi tersangka gratifikasi, KPK geledah rumah Rafael Alun

31 Mar 2023 : 17.15 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jadi tersangka gratifikasi, KPK geledah rumah Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka. Rafael terjerat kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2011-2023.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman pribadi Rafael. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan gratifikasi yang diterima Rafael.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Ali tidak membeberkan lebih lanjut soal lokasi penggeledahan maupun temuan penyidik. Ia hanya memastikan perkembangan terkait pengusutan perkara ini bakal disampaikan ke publik.

"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan," ujar Ali.

Pada perkara ini, Rafael diduga menerima gratifikasi selaku pemeriksa pajak. Namun demikian, Ali belum merinci nilai gratifikasi yang diterima Rafael selama 12 tahun.

"Bentuknya uang. Alokasinya akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," tutur dia.

Pengusutan perkara ini bermula dari harta senilai Rp56 miliar milik Rafael yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. KPK kemudian meningkatkan status perkara menjadi penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan.

Sentimen: negatif (78%)