THR dan Gaji Ke-13 PNS Cuma Diberikan 50 Persen, Sri Mulyani Beralasan Kondisi Ekonomi…
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan di tahun 2023 ini tak cair secara penuh.
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan alasan THR dan gaji ke-13 PNS hanya 50 persen. Menurut Sri Mulyani, rupanya hal itu didasari oleh ketidakpastian ekonomi global.
Bagaimana alasan selengkapnya?
Kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sendiri sudah membaik. Lalu penanganan Covid-19 di Indonesia juga masih terkendali. Namun ketidakpastian ekonomi global lah yang menjadi alasan THR PNS hanya cair 50 persen.
Sentimen: negatif (80%)