KPK temukan Rp1,3 miliar saat geledah Apartemen Pakubuwono
Alinea.id Jenis Media: News
"Apartemennya sedang kita dalami juga apakah ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada di Pak Plh (Muhamad Idris), tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa, sampai saat ini sedang didalami," papar Asep.
Terkait hal ini, penyidik juga mengagendakan pemanggilan Plh Dirjen Minerba Muhamad Idris pada pekan ini untuk dimintai keterangannya terkait dengan penyidikan perkara. Meski demikian, belum diketahui jadwal pasti pemanggilan Idris ke kantor lembaga antikorupsi.
Ada pun dari penggeledahan awal di Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3).
Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Depok (Selasa, 28/3) dan Bekasi (Rabu, 29/3). Kendati demikian, perkembangan terkini terkait hasil penggeledahan di Depok dan Bekasi itu masih belum dibeberkan.
Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Status kasus ini sudah masuk tahap penyidikan seiring adanya dua alat bukti.
Selain itu, KPK juga mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.
"Sejauh ini [kerugian negara] berkisaran sekitar puluhan miliar, ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali di Jakarta, Senin (27/3).
Sentimen: negatif (72.7%)