Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul, Palembang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
3 Kasus Pembunuhan Sadis yang Terjadi saat Ramadhan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
BULAN Ramadhan merupakan bulan suci yang seharusnya diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan dengan tujuan mencari rahmat dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Tidak hanya menahan nafsu untuk makan dan minum, tetapi kita juga dituntut untuk menahan amarah, emosi, dan lebih berpikir jernih serta berprasangka baik.
Mirisnya, tindak kriminal masih saja terjadi pada Ramadhan. Berikut ini beberapa kasus pembunuhan yang terjadi saat bulan puasa, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (31/3/2023) :
1. Musi Banyuasin, Palembang (2023)
Siti Fathona (56) tewas dibunuh oleh anak kandungnya, Muksin (36). Peristiwa ini terjadi di bulan Ramadhan, ketika korban sedang berada di masjid untuk tadarusan usai salat Tarawih, pada Senin (27/3/2023) di Musi Banyuasin, Palembang. Pelaku yang mendatangi ibunya di masjid langsung menghunuskan pedang ke bagian pinggang kanan ibunya, hingga tembus ke pinggang kiri.
Misbahul Munir (60), ayahnya, juga terluka kena bacokan Muksin saat hendak menolong istri. Setelah melakukan aksi keji kepada orangtuanya, pelaku pulang ke rumah. Polisi kemudian berhasil meringkusnya setelah menembakkan timah panas ke kaki pelaku. Saat hendak diamankan di penjara, pelaku membenturkan kepalanya ke dinding hingga akhirnya tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
2. Kuwait (2021)
Di Kuwait juga pernah terjadi kasus pembunuhan saat bulan Ramadhan. Seorang perempuan dibunuh secara sadis dengan ditikam beberapa kali dan ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di depan sebuah rumah sakit. Lokasi pembunuhan ini di kota Sabah Al-Salem, pada Selasa (20/4/2021).
Follow Berita Okezone di Google News
Sebelumnya, pelaku yang diidentifikasi bernama Fahad Subhi Mohammed memaksa perempuan itu untuk menikah dengannya, tapi ditolak. Ia pun mengancam akan membunuh sang perempuan. Pelaku sempat ditangkap, tapi dibebaskan dengan jaminan.
Usai bebas, pelaku justru melakukan aksi sadisnya. Peristiwa pembunuhan ini pun memicu amarah warganet yang berpendapat seharusnya pihak berwenang tidak membebaskan pria itu.
3. Bantul, Yogyakarta (2018)
Pada Ramadhan tahun 2018 lalu, terjadi pembunuhan terhadap Jumiyati, warga Kecamatan Pandak, Bantul, Yogyakarta. Peristiwa ini bermula saat Jumiyati berkenalan dengan Supriyono melalui media sosial Facebook. Jumiyati memiliki janji temu dengan Supriyono pada tanggal 29 Juni 2018. Ini adalah kali ketiga mereka bertemu. Mereka berbuka puasa bersama di sekitar alun-alun Bantul dengan berboncengan menggunakan motor Jumiyati.
Dalam perjalanan pulang, mereka berdua terlibat cekcok. Supriyono emosi lalu memukul korban menggunakan kayu hingga tewas. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku jengkel karena korban terlalu banyak menuntut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 349 serta Pasal 365 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Diolah dari sumber/Litbang MPI/Meuthia Hamidah)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (100%)