Sentimen
Tega, Pria 30 Tahun Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya yang Menderita Gangguan Mental
Poros.id Jenis Media: Regional
POROSD.ID - Seorang ayah tiri di Kota Gorontalo berinisial FJ (30) diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan oleh istrinya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, Selasa 28 Maret 2023.
Kasat Reskrim Kompol Lenardo Widharta menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun dimana kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat langsung saat suaminya melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.
Lebih lanjut, kata Leonardo, perbuatan cabul tersebut terungkap saat ibu korban selesai buang air besar tiba tiba melihat anaknya sedang dicabuli oleh suaminya FJ, sehingga ibu korban berteriak
"Apa yang ngana jaga beken beken sama kita pe anak ini ," Teriak ibu korban.
Kemudian ibu korban mendorong FJ lalu melaporkan perbuatan tersebut pada keluarga dan ke Mapolsek terdekat.
Setelah menerima laporan masyarakat RJ dan mawar diamankan dan dimintai keterangan dan RJ mengakui telah melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya.
Kompol Leonardo menambahkan bahwa korban yang masih anak tersebut adalah penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental
"Saat ini unit perlindungan perempuan dan anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, korban serta terduga pelaku yang merupakan ayah tiri," tutupnya. ***
Sentimen: negatif (99.8%)