Arsul Singgung Sarjana Hukum, Benny Dukung Jadi Wapres

31 Mar 2023 : 03.00 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Arsul Singgung Sarjana Hukum, Benny Dukung Jadi Wapres

AKURAT.CO Tantangan yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, kepada trio Komisi III DPR Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan dijawab dengan kehadiran ketiganya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Arsul menyinggung perbedaan pendapat di kalangan hukum sebagai hal biasa, sedangkan Benny mengungkap dukungannya kepada Mahfud untuk menjadi wakil presiden.

Mahfud menantang ketiganya untuk hadir rapat dan adu data. Tantangan disampaikan melalui Twitter mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yang merasa disudutkan oleh ketiganya. Arsul ketika mendapatkan kesempatan meminta maklum adanya perbedaan pendapat atau pandangan dengan Mahfud.

baca juga:

"Dua sarjana hukum kalau bertemu ada tiga pendapat," katanya menyebutkan pemeo yang umum pada kalangan hukum.

"Saya juga sarjana hukum," tambah Arsul.

Arsul dalam rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu menyinggung laporan badan intelijen keuangan itu bersifat khusus dan tidak bisa diungkapkan kepada publik. Sementara Mahfud, dalam penjelasannya, merasa berwenang menerima laporan PPATK dan apa yang disampaikan kepada publik bukan data khusus karena sebatas agregat.

Arsul mengeritisi apakah Komite TPPU yang diketuai Mahfud dengan salah satu anggotanya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melakukan rapat rutin untuk koordinasi. Dia mempertanyakan ini merespons perbedaan data antara Mahfud dan Sri Mulyani.

Benny K Harman ketika mendapat giliran bertanya malah mengaku sempat mendukung Mahfud untuk maju menjadi wapres.

"Tetapi itu dulu," selorohnya yang juga direspons dengan tawa kecil Mahfud.

Benny menyinggung peristiwa pada 2019, di mana muncul informasi Mahfud bakal maju menjadi wapres untuk Joko Widodo. Dia mengaku senang mendengar kabar tersebut, bahkan mengajak sang istri untuk ikut mendoakan.

"Saya ingin bapak menjadi calon wakil presiden waktu itu, tetapi itu dulu ya," ungkapnya.

Berdasarkan memori tersebut, Benny berasumsi adanya motif politik yang dilakukan Mahfud dengan mengembuskan informasi yang validitasnya masih sumir untuk tujuan politik.

"Apabila Pak Mahfud tak menjelaskan ini secara lengkap maka saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik," ujar Benny.

Hingga rapat diskors, Arteria Dahlan belum menyampaikan pandangannya. Padahal ketika memberi pemaparan, Mahfud sempat menyinggung pernyataan Arteria yang turut menyinggung bahwa Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tidak berwenang menyerahkan laporan kepada Mahfud.

Mahfud menyebut nama Arteria ketika menyinggung dirinya sebagai Menko Polhukam turut berkoordinasi dengan Kepala BIN, yang menurut Undang-Undang Intelijen, menyerahkan laporan kepada presiden.

"Coba saudara (Arteria) bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut undang-undang, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44," kata Mahfud yang mengaku kerap berkoordinasi dengan Kepala BIN

Sentimen: netral (65.3%)