Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora
Pihak David Ogah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy, Keluarga Beberkan Alasannya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
29 Maret 2023 15:13 WIB
Kuasa hukum sebut kasus yang menimpa David termasuk penganiayaan berat sehingga tidak layak untuk menempuh diversi atau penyelesaian perkara di luar persidangan.
Mario Dandy dan Agnes Gracia (instagram.com/mariodandyss)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa kliennya mengalami diffuse axonal injury spaces dua atau cedera otak parah karena penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU disampaikan oleh dokter terkena diffuse axonal injury spaces dua, di mana dia mengalami cedera otak parah," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Mellisa menyebut David masih terbaring lemah di rumah sakit. Oleh karena itu, pihaknya enggan menempuh diversi atau penyelesaian perkara di luar persidangan terhadap anak AG.
Bantah Jadi Pembisik di Kasus Penganiayaan David, Perempuan APA Laporkan Mario Dandy Terkait Pencemaran Nama Baik
"Sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa kliennya termasuk penganiayaan berat sehingga tidak layak untuk menempuh diversi atau penyelesaian di luar persidangan.
"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya," bebernya.
Ogah Tawarkan Restorative Justice untuk Mario Dandy Cs, Kejagung: Perbuatannya Sangat KejiSentimen: negatif (100%)