Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Asep Guntur
Hukum KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Tukin ESDM Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
"Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu. Terakhir 10 kalau enggak salah ya," kata Asep.
Meski demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini. Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
Ia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.
Diketahui, KPK tengah melakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM Tahun 2020-2022. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin (27/3/2023), hingga Selasa (28/3/2023). Beberapa tempat yang digeledah yaitu Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.
Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan diapartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS.
"Kemudian disana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya. Enggak puluhan miliar sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi.
Menurut Asep, temuan uang tersebut berawal dari penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM. Dari penggeledahan di ruangan Plh Dirjen Minerba, KPK menemukan sebuah kunci apartemen.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak PLH untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," ujar Asep.
Sentimen: negatif (96.9%)