Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Soal THR Lebaran 2023 untuk PNS, Menkeu: Pencairan Dimulai H-10 Idul Fitri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
29 Maret 2023 15:17 WIB
Sri Mulyani menjelaskan komponen THR 2023 yang akan diberikan
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan cair mulai H-10 Idul Fitri 2023 atau mulai tanggal 4 April 2023.
"Pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Rabu, 29 Maret 2023.
Sri Mulyani mengatakan bahwa ada kemungkinan THR belum dapat dibayar sebelum Idul Fitri. Namun, bukan berarti THR akan hangus.
Ramai Rafael Alun, Megawati Dukung Sri Mulyani Lakukan Pembersihan
"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan komponen THR 2023 yang akan diberikan, yaitu sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat. Selain itu juga ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan.
"THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Menhub Imbau Pengusaha Berikan THR Lebih Awal, Ini AlasannyaSentimen: netral (61.5%)