Sentimen
Positif (57%)
30 Mar 2023 : 09.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

THR Pensiunan ASN TNI Polri Dibagikan Awal Bulan, Ini Komponennya

30 Mar 2023 : 09.08 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

THR Pensiunan ASN TNI Polri Dibagikan Awal Bulan, Ini Komponennya

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah akan memberikan THR bagi Pensiunan sesuai dengan aturan. Tunjangan Hari Raya tersebut akan cair mulai awal bulan depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemberian THR merupakan upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat.

THR untuk Pensiunan ASN atau aparatur sipil negara, TNI dan Polri akan mulai dicairkan pada 4 April 2023 mendatang.

"Pemberian THR ini sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat," ujar Anas saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai THR dan gaji ke-13 dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 30 Maret 2023.

Nantinya uang THR bisa dimanfaatkan Pensiunan ASN, dan TNI/Polri untuk membelanjakan berbagai kebutuhan. Sehingga THR dapat menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mulai mencairkan THR 2023 pada H-10 Idul Fitri untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah mulai dicairkan," kata dia.

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri atas ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang.

Termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan.

THR 2023 terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Seperti tahun 2022, THR tahun ini ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.

Sentimen: positif (57.1%)