Sentimen
30 Mar 2023 : 06.30
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online
Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho
Prostitusi Online di Tangerang Terungkap Layani Tamu di Kontrakan
30 Mar 2023 : 13.30
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiChat di salah satu kontrakan di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Seorang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelanggannya diringkus.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan kejadian itu terungkap saat polisi RW 03 Iptu Adityo Wijanarko menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan prostitusi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 04 RW 03, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Polisi RW yang juga merupakan Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota ini menindak lanjuti adanya informasi dari Ketua RT 04 RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain di Tangerang, Rabu, 29 Maret 2023.
Zain menuturkan Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW untuk melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, seorang wanita berinisial IW tengah melayani pelanggannya EM," jelasnya.
Menurut Zain saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan kejadian itu terungkap saat polisi RW 03 Iptu Adityo Wijanarko menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan prostitusi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 04 RW 03, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Polisi RW yang juga merupakan Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota ini menindak lanjuti adanya informasi dari Ketua RT 04 RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain di Tangerang, Rabu, 29 Maret 2023.
Zain menuturkan Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW untuk melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.
-?
- - - -"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, seorang wanita berinisial IW tengah melayani pelanggannya EM," jelasnya.
Menurut Zain saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(DEN)
Sentimen: negatif (93.8%)