Sentimen
Netral (92%)
29 Mar 2023 : 23.03
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Bakal Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

30 Mar 2023 : 06.03 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Bakal Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

INDOZONE.ID - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Karyoto, ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Fadil Imran. Kini, Fadil mengisi posisi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, penarikan Karyoto dari KPK ke institusi asalnya tidak akan mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah.

KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Geledah Rumah dan Kantor Bupati Kapuas, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi

"Insyaallah enggak," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung kepada individu. Sebab, KPK memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

Lebih lanjut, Nawawi menuturkan, pihaknya akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menggantikan Karyoto.

“Yang pasti setelah ditinggal Pak Karyoto, kami sementara akan menunjuk Pelaksana Tugas (plt),” tutur Nawawi.

“Sambil menyiapkan seleksi terbuka terbatas untuk pejabat definitifnya,” imbuhnya.

KPK Akan Adakan Seleksi Terbuka di Internal

Dia menjelaskan, pengisian posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas karena merupakan jabatan definitif. Nantinya, mereka yang akan mengikuti seleksi terbuka harus merupakan anggota internal KPK, bukan dari pihak luar.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan di Ditjen AHU

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ungkap Nawawi.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: netral (92.8%)