Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pertanyaaan kok Seperti Polisi ke Copet
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, jangan bertanya seperti polisi kepada pencopet.
Mahfud tersinggung gaya bertanya Benny soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi. Padahal, Benny seorang anggota Dewan.
"Saya katakan juga kepada Pak Benny, pertanyaannya kok seperti polisi. Menko boleh mengumumkan atau tidak, begini pak. Boleh atau tidak, begini pak. Boleh atau tidak jawab iya atau tidak. (Benny) Ndak boleh tanya begitu, harus ada konteksnya dong," ujar Mahfud MD dalam rapat di Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Ia juga menyinggung Benny yang meminta dalil atau pasal terkait Menko Polhukam yang diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik.
"Kalau boleh itu ndak perlu ada pasalnya. Misal saya tanya ke Pak Benny, boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh. Mana pasalnya? Enggak ada, karena boleh," ucapnya.
Mahfud mengatakan, pasal akan ada dan berlaku jika ada sesuatu yang dilarang. Bagi dia, hal yang diperbolehkan tak perlu pasal apapun.
"Kalau dilarang baru ada pasalnya. Di mana dalilnya? Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu itu dilarang sampai ada undang-undang yang melarang lebih dulu. Loh ini tidak dilarang kok, lalu ditanya kayak copet saja," ucapnya (*)
Sentimen: positif (44.4%)