Sentimen
Negatif (84%)
29 Mar 2023 : 21.09
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kasus: korupsi

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Aspri Jadi Komisaris

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

29 Mar 2023 : 21.09
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Aspri Jadi Komisaris

AKURAT.CO Pengacara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, dengan tegas membantah kliennya meminta dua asisten pribadi atau aspri menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Hal tersebut disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ketika melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof. (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali," katanya saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

baca juga:

Menurut Ricky, justru Direktur PT CLM, Helmut Hermawan, yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris di perusahaannya.

Namun hal tersebut ditolak. Bahkan, ketika permintaan tersebut ditolak, tawaran itu datang lagi. Hanya saja, kali ini istri Wamenkumham yang diminta untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

"Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau," ujar Ricky.

Eks Jenderal Bintang Dua Polri itu pun menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris yang ditawarkan oleh Helmut Hermawan. Apalagi Eddy Hiariej merupakan seorang pejabat negara.

Namun, kata Ricky, Wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di perusahaan milik Helmut. Terlebih, Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM. 

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjabat Wamenkumham.

"Bagaimana menggunakan (Yosi), kebetulan dia adalah sebagai lawyer-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama, bukan aparatur sipil negara," jelasnya.

"Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof. Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyer, tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy," papar Ricky. 

Sentimen: negatif (84.2%)