Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Pasutri Pejabat Negara Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Suami Menjabat Bupati dan Istri DPR RI
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Pasangan suami istri (Pasutri) pejabat negara, Ben Brahim S Bahat yang menjabat Bupati Kapuas dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang menjabat nggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa 28 Maret 2023.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR," jelas Ali Fikri.
Ali mengungkapkan, kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukan utang," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Ali, pasangan suami istri itu juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.
"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," tukasnya. ***
Sentimen: negatif (98.8%)