Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Zakat Fitrah
Institusi: Universitas Esa Unggul
Kab/Kota: Sumenep
Partai Terkait
Tokoh Terkait
M. Jamiluddin Ritonga
Bawaslu Harus Tuntaskan Kasus Bagi-bagi Amplop Di Sumenep
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Temuan aksi bagi-bagi amplop berisi uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Kabupaten Sumenep sudah menyalahi aturan yang seharusnya ditindaklanjuti Bawaslu.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan, setiap indikasi pelanggaran menjelang Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas. Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu responsif atas kejadian tersebut.
"Tanpa diminta Bawaslu harus memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus tersebut, khususnya DPD PDIP Jawa Timur dan DPC PDIP Sumenep," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023).
baca juga:Menurut Jamiluddin, sebagai politisi seharusnya tidak membenarkan tindakan politik uang dengan alasan apapun. Pasalnya, tempat ibadah, sesuai aturan yang berlaku, harus streril dari urusan politik, termasuk penggunaan simbol-simbol partai.
"Jadi, alasan uang di amplop itu sebagai zakat tentu patut dicurigai. Jangan hal itu hanya dijadikan pembenaran agar terbebas dari kasus politis," katanya.
Jamiluddin menegaskan bahwa kejadian itu juga mengindikasikan adanya upaya menggunakan masjid sebagai ajang mendulang suara. Cara-cara demikian tentu sudah mengarah kepada politik identitas.
Seandainya hal itu benar terjadi tentu sangat disesalkan. Sebab, selama ini PDI Perjuangan aktif mengampanyekan anti-politik identitas. Menurut Jamiluddin, hal ini sama saja ibarat jeruk makan jeruk.
"Jadi Bawaslu harus menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat menanti apakah Bawaslu punya nyali menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya.
Sentimen: positif (40%)