Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Bareskrim Segera Periksa WamenkumHAM Eddy Hiariej Terkait Laporan Asprinya
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait laporan yang dilayangkan oleh asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana.
Sebelumnya, Yogi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ya, pasti, sudah pasti. Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan (terhadap Wamenkumham)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
baca juga:"Cuma kan kalau sebagai saksi pemeriksaannya bisa dilakukan di mana saja. Tapi yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau," sambungnya.
Kendati demikian, Adi Vivid belum menjelaskan secara rinci mengenai waktu dari pemeriksaan tersebut.
"Mungkin dalam waktu dekat, kami masih akan mempelajari dulu, bila sudah firm kami akan melakukan pemanggilan," ucapnya.
Sebagai informasi, Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham,Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri usai diadukan bersangkutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Adapun laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.[]
Sentimen: negatif (57.1%)