Sentimen
Negatif (87%)
29 Mar 2023 : 07.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Polisi Amankan Senjata Tajam Bukti Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

29 Mar 2023 : 07.46
Polisi Amankan Senjata Tajam Bukti Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami penyerangan sesaat setelah memarkir mobil ketika tiba di rumahnya.

Ia dibacok di dekat rumahnya yang berada di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Rumahnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut, pelaku diduga telah mengikuti Jaja sebelum tiba di rumahnya.

"Tersangka diduga sudah menunggu korban saat tiba di rumah. Seketika korban masuk ke dalam rumah, dan memarkir kendaraannya, tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan terhadap korban," kata Kusworo saat ditemui di lokasi.

Menurutnya aksi pembacokan itu diduga terjadi di area parkir rumah Jaja tersebut. Sejauh ini pelaku pembacokan terhadap mantan pejabat negara itu berjumlah satu orang.

Saat kejadian, putri dari Jaja yang bernama Tami (22) turut menjadi korban. Polisi telah mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga mengalami luka-luka," katanya.

Akibat pembacokan itu, katanya, Jaja mengalami luka di kepala dan leher bagian belakang. Polisi kini masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Mayapada yang menjadi tempat Jaja menjalani perawatan medis.

"Ada empat orang (saksi), nanti kita cocokkan lagi dengan saksi yang lain," kata dia.

Sementara itu, salah seorang warga yang menjadi saksi, Dion (59) menyebut Jaja itu kini dalam kesehariannya beraktivitas sebagai dosen di Universitas Pasundan. Dion pun menduga Jaja itu dibacok sepulang dari kampus setelah mengisi kuliah.

"Kondisi rumahnya saya nggak lihat persis, tapi kayaknya nggak ada barang yang hilang," kata Dion.

Baca Juga:

Anggap Putusan Tunda Pemilu 2024 Keliru, Perludem Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

Sentimen: negatif (87.7%)