Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan rampung jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/12/2022).
Dia diperiksa sebagai saksi soal dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh. Hasbi Hasan diperiksa kurang lebih tiga jam. Dia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan, dia mengaku menyampaikan soal pengangkatan dan usulan pemberhentian Prasetio Nugroho (PN) dan Rendy Novarisza (RN) dua dari 13 tersangka dalam kasus ini.
Prasetio Nugroho diketahui asisten Gazalba, sekaligus Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, sementara Rendy Novarisza (RN), merupakan staf Gazalba.
Baca Juga: 3 Calon Hakim Agung yang Disetujui Komisi III akan Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
"Saya menyampaikan SK pengangkatan Rendy dan Prasetio, kemudian usul pemberhentiaannya itu saja," kata Hasbi Hasan.
Namun ketika ditanya lebih jauh soal pertanyaan dari penyidik KPK kepadanya, dia enggan berbicara banyak.
"Kalau materi nanti saja (ke penyidik), nanti diplintir," ujarnya sambil tertawa.
Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.
Baca Juga: Fakta di Balik Harta Fantastis Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Warisan dari Ibu
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID)
Sentimen: positif (96.9%)