Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Semarang, Cirebon, Yogyakarta
Anak rawan terpapar konten porno di internet, KPAI serukan pendidikan seks di sekolah
Alinea.id Jenis Media: News
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus penjualan video pornografi anak melalui dunia maya. Tiga kasus itu berasal dari lima kota berbeda.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Vivid Bachtiar mengatakan, laporan pertama dari Kota Tulung Agung dengan tersangka FR. Sementara, yang kedua adalah tersangka JA dengan lokasi tindak kejahatannya di Semarang, Yogyakarta, dan Bandung.
"Terakhir laporan polisi dengan tersangka FH di kota Cirebon," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (27/3).
Ade mengatakan, pada lokasi di Kota Semarang, tersangka melakukan perbuatan asusila itu ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya. Ia berusaha mengakrabkan diri dengan para korban.
Upaya itu terlihat dengan memberi korban snack maupun makanan kecil hingga uang. Setelah itu, melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka dan kemudian tersangka direkam baik di foto ataupun di video.
Penyidik menemukan enam korban yang terekam dalam video di Google Drive itu. Selain itu, penyidik juga mengetahui adanya sisi kelainan yang dimiliki oleh tersangka.
Sementara, tersangka FH agak berbeda dengan tersangka sebelumnya. FH mengaku pernah menjadi korban dan setelah dewasa mengulangi perbuatan serupa dengan menyasar para tetangga.
"Selain korbannya tetangga sekitar, juga (ada) di warnet," ujarnya.
Sentimen: negatif (100%)