Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Mario Dandy
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan berkas perkara tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang diserahkan Polda Metro Jaya pada 21 Maret 2023.
"Apa sikap tim Jaksa, nanti kita infokan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian lebih lanjut, di mana Kejati DKI memiliki waktu pemeriksaan selama 14 hari.
baca juga:"Batas waktu maksimum 14 hari dari berkas diterima," ujar Ade.
Dia mengatakan, tahap pemeriksaan yang dilakukan Jaksa dimaksudkan untuk mencari petunjuk lebih lengkap. Hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah pemeriksaan selesai.
"Akan kami info apakah dinyatakan lengkap atau masih ada petunjuk yang harus dilengkapi," jelas Ade.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa. Penyidik Polda Metro akan melengkapi berkas perkara jika terdapat kekurangan.
"JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan mempelajari secara formil dan materiil yang sudah dilimpahkan dari penyidik. Kita tunggu hasilnya, tentu ini bagian dari penyidikan," jelasnya.
Sentimen: negatif (57.1%)