Sentimen
Tokoh Terkait
Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
28 Maret 2023 05:55 WIB
Eddy telah mempolisikan keponakannya sendiri karena diduga 'menjual namanya' untuk memeras orang lain.
Eddy Hiariej (twitter.com/eddyhiariej)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sorotan publik tengah tertuju pada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Erdward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Eddy Hiariej.
Nama Eddy Hiariej terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait bantuan pengesahan badan hukum perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Namun tak hanya gratifikasi, Eddy Hiariej mencuri perhatian karena ia melaporkan keponakannya sendiri ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Kini, keponakan Eddy berinisial AB ditetapkan menjadi tersangka.
Kak Seto Sesalkan AG Pacar Mario Dandy Dihujat, Denny Siregar: Anaknya Pacaran Melulu
Penetapan AB sebagai tersangka, menurut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, didasari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
"Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor sudah kita naikkan status sebagai tersangka," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, melansir detikcom pada Selasa (28/3/2023).
Adapun Eddy Hiariej melaporkan AB ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022 terkait dugaan 'menjual nama' sang paman untuk 'memeras' orang.
"Itu laporan sudah lama sejak November. Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini," jelas Eddy Hiariej kepada wartawan, Jumat (24/3/2024).
Meski begitu, Eddy Hiariej belum membeberkan nominal uang yang diminta keponakannya itu. Selain itu, modus AB dalam menjual nama Eddy juga belum dijelaskan.
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa soal Harta, Eks Jubir KPK Singgung Kemungkinan Bongkar Kekayaan Pejabat Pajak Lainnya
Sentimen: negatif (86.5%)