Sentimen
Negatif (96%)
29 Mar 2023 : 03.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

MK Tunda Sidang Formil Perppu Cipta Kerja

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

29 Mar 2023 : 03.21
MK Tunda Sidang Formil Perppu Cipta Kerja
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan Presiden itu belum bisa dilaksanakan lantaran ada permintaan penundaan dari pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
"Ada surat permohonan dari kuasa Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pak Airlangga Hartarto yang meminta penundaan penyampaian keterangan Presiden. Sehingga perkara ini belum bisa dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Selasa, 28 Maret 2023.
 
Berdasarkan surat dari Menko Perekonomian selaku kuasa Presiden dalam persidangan tersebut, alasan permohonan penundaan lantaran belum menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan penyampaian keterangan Presiden.

-?

- - - -
"Sidang ditunda pada tanggal Selasa 11 April 2023 jam 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan Presiden," tutup Anwar Usman.
 
Sebelumnya, sidang pertama yang berlangsung pada Senin, 27 Maret 2023, dengan agenda penyampaian keterangan DPR RI. Pada kesempatan itu, DPR meminta agar MK tidak melanjutkan perkara sebab dinilai gugatan tersebut telah kehilangan objek hukum. 
 
Namun, Majelis Hakim mengatakan terus melanjutkan gugatan karena Perppu yang disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada 21 Maret itu belum diundangkan pemerintah.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 

(LDS)

Sentimen: negatif (96.2%)