Sentimen
Negatif (100%)
28 Mar 2023 : 15.57

10 Negara yang Melarang Penggunaan TikTok karena Alasan Keamanan

28 Mar 2023 : 15.57 Views 4

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

10 Negara yang Melarang Penggunaan TikTok karena Alasan Keamanan

AMERIKA SERIKAT - CEO aplikasi video TikTok, Shou Zi Chew telah melakukan serangkaian klarifikasi dalam sidang kongres Amerika Serikat. Sidang itu digelar pada Kamis (23/3/2023).

Shou Zi dicecar berbagai pertanyaan selama sidang yang berlangsung selama lima jam itu. Sidang itu disebut sebagai salah satu ujian TikTok di Amerika.

Amerika memang memberi aturan yang super ketat terhadap TikTok. Namun, ujian yang melanda TikTok bukan hanya berasal dari Amerika saja.

Dikutip dari euronews, Selasa (28/3/2023) beberapa negara dan wilayah telah menerapkan larangan sebagian atau total terhadap TikTok. Siapa saja mereka?

Pertama Inggris. Pada 16 Maret, Menteri Sekretaris Kabinet Inggris, Oliver Dowden mengumumkan larangan langsung terhadap TikTok. Larangan itu berlaku pada perangkat resmi pemerintah.

"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa pengguna TikTok sudah terbatas d seluruh pemerintahan, tetapi ini juga demi kebersihan dunia maya," ujar Dowden.

Kedua Selandia Baru. Pada 17 Maret lalu Selandia Baru mengumumkan ponsel anggota parlemen dilarang menginstal TikTok. Kebijakan itu paling lambat akan diterapkan pada akhir Maret 2023.

Larangan ini sebenarnya tidak berdampak ke semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Ketiga Belgia. Pemerintah Belgia juga turut mengumumkan larangan TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal. Larangan itu dilakukan atas kekhawatiran terkait keamanan dunia maya, privasi dan informasi yang salah.

Follow Berita Okezone di Google News

Keempat ada Denmark. Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi. Kebijakan yang diumumkan pada 6 Maret itu dibuat dengan alasan keamanan siber.

Kelima Amerika Serikat. AS mengatakan lembaga pemerintah punya waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal. Aturan itu juga berlandaskan keamanan data. Sejauh ini larangan di AS hanya berlaku untuk gawai milik pemerintah.

Hingga saat ini, sebagian besar negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok. Sebelumnya, FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok ke pemerintah China.

Keenam ada Kanada. Negara tersebut menganggap TikTok bisa memunculkan masalah privasi dan keamanan yang tidak bisa diterima. Kanada juga melaran perangkat resmi milik pemerintah mengakses TikTok.

Selain enam negara di atas, India juga turut melarang penggunaan TikTok. Sejak 2020, India memang memberlakukan larangan terhadap TikTok dan lusinan aplikasi asal China lainnya. Sama seperti negara lain, India melarang TikTok atas dasar keamanan.

Taiwan juga menjadi salah satu negara Asia yang memberlakukan larangan penggunaan TikTok. Larangan itu keluar usai FBI memperingatkan bahwa TikTok bisa melahirkan masalah keamanan nasional.

Negara lainnya yang juga melarang TikTok adalah Pakistan dan Afghanistan. Pakistan melakukan pelarangan dengan alasan TikTok bisa memunculkan konten yang tidak bermoral. Sementara Afghanistan melarang TikTok dengan alasan melindungi kaum muda dari kesesatan. Selain 10 negara itu, Uni Eropa juga melarang penggunaan TikTok.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (100%)