Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Masinton Pasaribu Heran Sri Mulyani Beresi Persoalan Transaksi Rp349 Triliun dengan Buzzer
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti polemik tranksasi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Politikus PDI-Perjuangan itu merasa heran dengan cara Sri Mulayani yang mengumpulkan para buzzer untuk mengatasi persoalan di sosial media. Karena menurut Masinton itu bukan menjadi rananya.
"Ini kan bukan persoalan sosial media, bukan kemudian yg muncul di sosial media kita kumpulkan buzzer untuk menjawabnya, bukan itu juga. Ini kacau negara ini," ucap Masinton di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Under Scrutiny for Revealing Confidential Rp349 Trillion Money Laundering Details
Masinton mendorong agar permasalahan ini dapat dikelola oleh para profesional atau amatiran.
"Nah yang saya lihat di jajaran kementerian ibu terutama Bea Cukai. Saya beberapa kali mendapat laporan juga banyak masalah juga di situ. Orang yang sudah 30 tahun impor barang selama ini gak apa-apa malah dipersulit. Tolong itu menjadi atensi juga," ujarnya.
Disisi lain, Masinton juga menyinggung kapasitas Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Menurutnya, sebagai Menko harusnya Mahfud bekerja dalam senyap, bukan semua hal dikomentari.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara Soal Pro-Kontra Timnas Israel, Singgung Pernyataan Bung Karno
"Sebagai Menko harusnya bekerja dalam senyap bukan jadi menteri semua hal dikomentari. Jadi menteri komentator Menko itu," katanya.
Masinton menilai, komentar Mahfud justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Nah ini yang menurut saya memunculkan kegaduhan di publik," ujar politikus PDIP ini.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Benny Harman hingga Arteria Dahlan Hadir Rapat Transaksi Janggal: Jangan Cari Alasan Absen
Masinton menyayangkan Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang menguntungkan transaksi janggal itu.
"Kenapa kok bisa di Perpres No. 6 tahun 2012 ini justru Menko yang mengutarakan. Padahal dia yang mengepalai komite ini," ucapnya.***
Sentimen: positif (66%)