Sentimen
Negatif (100%)
28 Mar 2023 : 22.01
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mokhammad Najih

Mokhammad Najih

Eddy Hiariej

Eddy Hiariej

Dugaan Pemerasan Wamenkumham, ICW Desak KPK Tingkatkan Status Kasus ke Penyelidikan

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

28 Mar 2023 : 22.01
Dugaan Pemerasan Wamenkumham, ICW Desak KPK Tingkatkan Status Kasus ke Penyelidikan
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif dalam menangani laporan dugaan pemerasan Rp7 miliar yang menyeret nama Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan sikap KPK terkait tindakan klarifikasi Eddy Hiariej tentang laporan tersebut.
 
"Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy," kata Kurnia, Selasa, 28 Maret 2023.
 
ICW mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut atau belum. Kurnia menyebut seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu. Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

-?

- - - -
"Bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alasan hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?" cetusnya.
 
ICW pun mendesak KPK objektif dalam penanganan perkara ini. Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK harus berani menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.
 
"Pada waktu yang bersamaan, sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara ini. Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak manapun," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan jika munculnya laporan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan telah menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
 
Maladministrasi dimaksud dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, suap hingga penyimpangan prosedur. "Ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi belum berhasil dengan maksimal, penyimpangan masih sangat kuat," ujarnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 

(AGA)

Sentimen: negatif (100%)