Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Ada Apa dengan KPK, Mengapa Wamenkumham Diistimewakan terkait Laporan IPW? Sungguh Mencurigakan
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 28 Maret 2023 – 01:00 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej seusai memberikan klarifikasi terkait laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Foto: Fathan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa janggal dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan mengistimewakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif Hiariej.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu seperti diberikan karpet merah dalam proses klarifikasi akibat laporan Indonesia Police Watch (IPW).
Saudara Eddy OS Hiariej, atas inisiatifnya sendiri menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dirinya. Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Senin (27/3).
Kurnia mengatakan Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023, lalu pada 20 Maret wamenkumham itu datang KPK atas inisiatif pribadi dan diberikan ruang oleh lembaga antirasuah itu.
“Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy. Pertanyaan lebih lanjut, apakah KPK sudah mendalami laporan itu?” kata dia.
Menurutnya, KPK seharusnya menelaah di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu, kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
“Bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alas hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?” tambahnya.
Oleh karena itu, ICW mendesak KPK dapat bertindak objektif dalam penanganan perkara ini.
ICW mengatakan Eddy Hiraiej baru dilaporkan pada 14 Maret 2023, lalu pada 20 Maret wamenkumham itu datang KPK atas inisiatif pribadi dan diberikan ruang oleh le
-
Sentimen: negatif (96.6%)