Sentimen
28 Mar 2023 : 15.19
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjarmasin, Dumai, Cilegon
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
I Wayan Sugiri
HukumBNN Musnahkan Narkoba Seberat 1 Ton Jaringan Internasional Pusat Pemberitaan
28 Mar 2023 : 15.19
Views 1
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu seberat 1 ton. Pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan yang diamankan selama periode 14 hingga 25 Febuari 2023.
"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa 28 Maret 2023 berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton. Jumlah tersebut terdiri dari sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen (Pol) I Wayan Sugiri dalam keterangan pers di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika. Di mana melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang.
"Dalam kasus pertama narkotika jaringan nasional kita amankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari kasus ini kita amankan barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja seberat 758,49 kilogram," kata Wayan, menjelaskan.
Kasus kedua, lanjut dia, berasal dari jaringan internasional. Di mana sebanyak delapan orang tersangka yang merupakan warga negara Iran di amankan di sekitar Samudera Hindia, Laut Jawa bagian Selatan.
"Keberhasilan tersebut diawali dengan kecurigaan tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut. Kemudian kapal tersebut ditarik ke dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," ujarnya.
Dalam hal ini, BNN berhasil menemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram. Selanjutnya, penangkapan ketiga BNN mengamankan tiga tersangka di Dumai, Provinsi Riau.
"Kita mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Dalam kasus ini, petugas menyita sabu-sabu seberat 37,42 kg," ujarnya, lebih lanjut.
Sementara untuk kasus keempat, pihaknya menemukan paket sepatu berisi narkotika 22 gram. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa. Baik yang berpotensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," ucapnya.
Sentimen: negatif (99.9%)