Sentimen
Positif (99%)
28 Mar 2023 : 15.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Annas Mustaqim

Annas Mustaqim

Sukri Sulumin

Sukri Sulumin

Lucas Prakoso

Lucas Prakoso

Lulik Tri Cahyaningrum

Lulik Tri Cahyaningrum

Hari Ini Di Komisi III, Uji Kelayakan Triyono Calon Hakim Agung Yang Disorot Berharta Fantastis

28 Mar 2023 : 22.04 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hari Ini Di Komisi III, Uji Kelayakan Triyono Calon Hakim Agung Yang Disorot Berharta Fantastis
AKURAT.CO Triyono Martanto bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Selasa (28/3/2023) siang. Calon hakim agung (CHA) dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak menjadi buah bibir lantaran memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp51,2 miliar.

Triyono merupakan salah satu dari total enam CHA yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yang dimulai sejak Senin (27/3/2023). Selain enam CHA, Komisi Yudisial (KY) juga menyerahkan tiga calon hakim ad hoc HAM untuk disetujui DPR.

Kekayaan Triyono terungkap dari setoran LHKPN ke KPK per Desember 2021 yang menjadi viral di media sosial belakangan ini. Terungkap sosok yang berkarier pada Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jabatan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial memiliki kekayaan Rp51,2 miliar.

baca juga:

Dalam salah satu sesi wawancara dengan KY, April 2022, Triyono membenarkan memiliki harta fantastis peninggalan dari orang tua dengan latar belakang pengusaha dan sedikitnya tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Triyono mengaku menerima warisan dari almarhumah ibu yang berpulang pada 2020.

Triyono juga mengungkapkan keinginannya untuk menerapkan artificial intelligence (AI) dalam menganalisa perkara. Triyono bahkan mengkritisi masalah tunggakan perkara yang hingga kini menjadi stigma peradilan pajak.

Dia mengusulkan adanya skema e-tax court untuk menyederhanakan teknis peradilan pajak. Adanya ketentuan jangka waktu banding dalam satu tahun dianggap tidak cukup menyederhanakan  penanganan perkara lantaran proses untuk surat-menyurat bisa memakan waktu enam bulan.

“Saya bercita-cita yang seperti ini apakah bisa ditembus melalui e-tax court dan penerapan sengketa sederhana," kata Triyono.

Adapun enam CHA yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III yakni Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin (pidana), Lucas Prakoso (perdata), H Imron Rosyadi (agama), dan Lulik Tri Cahyaningrum (TUN). Sedangkan tiga calon hakim ad hoc HAM yakni Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M Fatan Riyadhi.

Uji kelayakan bakal dimulai pada pukul 13.00 WIB. Diikuti rapat pleno pengambilan keputusan pada pukul 19.00 WIB.[]

Sentimen: positif (99.7%)