Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Pemkot Bandarlampung perbolehkan ASN bukber bersama masyarakat
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) dan juga pejabat setempat melaksanakan buka bersama (bukber) bersama-sama dengan masyarakat.
"Buka bersama dengan rakyat boleh, sambil berbagai dengan mereka, yang tidak boleh itu buka bersama dengan sesama instansi serta bermewah-mewahan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, bahwa keputusan memperbolehkan ASN buka bersama dengan masyarakat sekitar dengan sederhana tersebut diambilnya, usai
melakukan zoom meeting dengan Pemerintah Pusat dan kepala daerah lainnya terkait hal ini.
"Ya, tadi ada rapat zoom bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bolehkan buka bersama tapi bukan buka puasa antarpemerintah (ASN), yang terkesan mewah gitu. Nah yang seperti memang tidak boleh,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, apabila ASN atau pejabat di kota ini ingin melaksanakan buka bersama sambil berbagai dengan masyarakat atau orang kurang mampu itu diperbolehkan.
"Ya, jadi kalau ada ASN mau bagi sembako di bulan Ramadhan bersama janda, orang-orang yang sudah sepuh atau masyarakat lainnya sambil mengadakan buka bersama ya silahkan saja," katanya lagi.
Bahkan, Wali Kota Eva pun berencana menggelar safari Ramadhan ke 20 kecamatan di Kota Bandarlampung untuk bisa berbuka puasa bersama masyarakat.
"Kegiatan ini sebetulnya sudah direncanakan jauh-jauh hari, sempat tertunda karena ada kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut, tapi karena diperbolehkan akan dilanjutkan. Mungkin besok sudah mulai berbuka puasa keliling bersama masyarakat," kata dia.
. Sandi sebut pejabat dilarang bukber jadi momentum tunjukkan kepedulian
. Said Aqil Siradj singgung larangan bukber
. Menag: Larangan "bukber" tak cerminkan pemerintah anti-Islam
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (44.4%)