Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
ICW Desak KPK Objektif Usut Kasus Wamenkumham
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif dalam menangani laporan dugaan pemerasan Rp7 miliar yang menyeret nama Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej. Indonesia Police Watch (IPW) sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pun mempertanyakan sikap KPK terkait tindakan klarifikasi Eddy Hiariej tentang laporan tersebut. Diketahui, Eddy dengan inisiatifnya sendiri telah menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan tersebut pada Senin (20/3).
"Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (27/3)
Ia mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut atau belum. Kurnia menyebut seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu.
"Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alasan hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?," tandasnya
Untuk itu, ICW pun mendesak agar KPK mendalami kasus tersebut jika bukti permulaan yang cukup lalu menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.
"Pada waktu yang bersamaan, sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara ini. Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak manapun," ujarnya.
Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan jika munculnya laporan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan telah menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Munculnya laporan dugaan pemerasan dalam proses perijinan tambang dan proses layanan publik lainnya, menunjukkan bahwa potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tandas Najih. (H-3)
Sentimen: negatif (99.8%)