Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Terang-terangan Buka dan Layani Pembeli di Siang Hari Ramadhan, Rumah Makan di Malingping Digeruduk Satpol PP
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Jajaran petugas Satpol PP Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak menyambangi salah satu rumah makan yang secara terang-terangan buka di siang hari pada bulan Ramadhan, Senin 27 Maret 2023.
Para petugas mengimbau kepada pemilik rumah makan agar tidak membuka warung makannya secara bebas atau terang-terangan seperti biasanya. Hal itu sesuai dengan seruan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, terkait aktifitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Plt Camat Malingping, Usep Atori menerangkan, salah satu point dalam surat seruan Bupati Lebak itu menyebutkan bahwa pemilik rumah makan atau warung nasi agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi atau siang hari.
Baca Juga: Hari Keempat Puasa Ramadhan 2023, Sejumlah Rumah Makan di Malingping Tercyduk Melayani Pembeli di Siang Hari
"Satpol PP memberikan imbauan sesuai dengan seruan Bupati Lebak agar para pemilik rumah makan atau warung nasi tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi atau siang hari," tandas Usep.
Sebelumnya, Ketua DPC Front Persaudaraan Islam (FPI), Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ustaz Khotib, meminta kepada aparatur setempat yang berwenang, agar segera melakukan penertiban.
Ia juga berharap kepada para pemilik rumah makan yang buka dan melayani pembeli di siang hari itu, agar bisa menghargai orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami tidak melarang rumah makan tersebut berjualan, hanya saja ada waktu yang diatur seperti setelah waktu Ashar tiba dan menjelang waktu berbuka," katanya kepada wartawan di Malingping, Minggu 26 Maret 2023. ***
Sentimen: positif (92.8%)