Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sekjen DPR Luruskan Kehadiran Israel di Bali Atas Undangan IPU
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Senin, 27/03/2023 19:37 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Potensi Permasalahan dalam Pengadaan Barang/Jasa yang digelar oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023). (Foto: Jaka/Man)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI membantah kehadiran delegasi Knesset di Bali tahun 2022 lalu merupakan undangan resmi dari Indonesia. Perwakilan Parlemen Israel itu datang sebagai delegasi Inter–Parliamentary Union (IPU) yang mengadakan acara.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU, yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai Majelis Umum,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (27/3).
IPU General Assembly ke-144 digelar di Nusa Dua, Bali, dari tanggal 20 sampai 24 Maret 2022 dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change’. Lebih dari 110 perwakilan negara hadir dalam sidang IPU ke-144, termasuk delegasi dari Israel.
Oleh karena itu, Indra membantah pemberitaan yang menyebut Israel mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia. Sebab perwakilan Israel hadir sebagai undangan dari IPU yang merupakan forum internasional yang membidangi negosiasi politik antarnegara.
Sebagai Ketua Majelis Umum, Ketua DPR RI Puan Maharani pun hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum IPU ke-144. Indra menjelaskan, undangan peserta yang hadir di Sidang Umum dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU.
“Agenda juga IPU yang tentukan, dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” jelas Indra.
“Selama penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali, Ibu Puan tidak ada kontak fisik dengan delegasi Parlemen Israel, apalagi menyambut hangat,” imbuhnya.
Saat IPU ke-144 di Bali berlangsung, registrasi peserta diurus oleh sekretariat IPU.
“Jadi mereka yang screening setelah itu daftar peserta diberikan ke Indonesia,” terang Indra.
Bahkan menurutnya, peserta Parlemen Israel sebelum mengikuti Sidang Umum IPU harus terlebih dahulu dikirim ke clearing house sebagai Tim Interkem yang bertugas memberikan visa untuk beberapa negara sensitif.
Indra mengatakan, clearing house terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, BIN, dan lembaga lainnya yang terkait.
“Setelah dapat acc dari clearing house, mereka baru bisa masuk ke Indonesia,” sebutnya.
Indra memastikan, partisipasi dengan prosedur seperti itu juga terjadi pada meeting-meeting PBB yang diadakan di Indonesia selama ini.
“Sehingga tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau Parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel,” ujar Indra.
Seperti diketahui, DPR RI mendapat banyak pujian atas penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali. Salah satu produk Sidang Umum IPU itu adalah lahirnya `Deklarasi Nusa Dua Bali`, yang ditetapkan menjadi produk utama hasil sidang.
IPU ke-144 juga turut membahas isu-isu yang tengah menjadi tantangan dunia, termasuk tentang konflik Rusia dengan Ukraina. Ketua DPR RI Puan Maharani sendiri juga terus menekankan isu perdamaian dunia selama penyelenggaraan Sidang Umum IPU ke-144.
TAGS : Warta DPR IPU ke-144 Israel Sekjen Indra Iskandar Rusia
Sentimen: positif (47.1%)