Sentimen
Positif (40%)
28 Mar 2023 : 08.01
Informasi Tambahan

Kasus: Tawuran

Marak Tawuran Saat Bulan Ramadan, Polda Metro Jaya akan Terapkan Sanksi Pidana

28 Mar 2023 : 15.01 Views 1

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Marak Tawuran Saat Bulan Ramadan, Polda Metro Jaya akan Terapkan Sanksi Pidana

Tekan angka kejahatan di bulan Ramadan, Polda Metro Jaya mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif. Untuk preemtif mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling. Sementara dalam hal preventif antara lain patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan. Selain itu, maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan terus digencarkan.

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman pmjnews, Minggu (26/3/23).

Pada kesempatan yang sama, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan patroli selama Ramadan sendiri dikerahkan total 2.000 personel, yang nantinya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran.

“Pagelaran pelayanan Polri khusus dari Polda Metro Jaya, sekitar 2.000 personel, baik dari Polda Polres Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli. Kita menginginkan Jakarta menjadi rumah bersama dan nyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan,” jelas Kabid Humas.

Sentimen: positif (40%)