Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Grup Musik: KNK
Kab/Kota: bandung, Cianjur
Mahfud MD Siap Penuhi Undangan DPR Terkait Transaksi Keuangan Janggal Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Polemik transaksi fantastis senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Sabtu (25/3/2023) sampai ke telinga DPR.
DPR meminta kepada Mahfud MD untuk memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD menyatakan siap untuk memenuhi undangan DPR.
Baca Juga: Saling Cakar-cakaran Masalah Bonus, Pegawai Bea Cukai Akhirnya Labrak Pegawai Pajak
Salah satu Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memohon kepada Menkopolhukam untuk segera mengungkap transaksi janggal bernilai fantastis di lingkungan Kemenkeu.
Benny juga meminta agar Mahfud MD tidak mundur satu langkah pun dan membuktikan bahwa pernyataan tersebut memang benar adanya.
"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah," ucap Benny dikutip AyoBandung.com melalui ekonomi.Republika.co.id, Senin (27/3/2023).
"Saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia, kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang. Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong!" Imbuhnya.
Baca Juga: Puan Maharani Bukber Bareng Krisdayanti Ditengah Larangan Pejabat Buka Bersama, Netizen: Berani Lawan?
Jika memang terbukti benar, dirinya bersama DPR akan mendukung penuh langkah Menkopolhukam untuk membongkar kasus ini.
"Akan kita dukung dia. Jadi, bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud, tapi jangan setengah-setengah, jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia," tegas Benny.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut rencananya akan digelar oleh Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU pada Rabu (29/3/2023).
Diundangnya Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU untuk membuktikan statement nya soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang ia umumkan secara publik.
Baca Juga: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa di KBB Dipecat Tidak Hormat
Selain itu, Benny juga mempertanyakan apakah pernyataan dari Mahfud melalui sepengetahuan Presiden Joko Widodo atau tidak.
"Posisinya apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya, kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," jelasnya.
Menurut Benny, jika nantinya Menkopolhukam tak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran terkait pernyataannya tersebut, maka publik akan berpandangan bahwa pernyataan tersebut memiliki muatan politis.
Baca Juga: Tahap 3 Belum Cair, Apdesi Ancam Kerahkan Warga Korban Gempa ke Pemkab Cianjur dan Bank Mandiri
"Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas, secara transparan, apa yang dia sampaikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.
"Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga," ujar Mahfud pada Sabtu (25/3/2023).
Dalam salah satu cuitannya pada Minggu (26/3/2023), Mahfud juga memberikan peringatan kepada anggota DPR yang mengecam pernyataannya soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu untuk siap mendengarkan pembuktiannya dan tidak cari alasan dengan absen dari RDP.
Baca Juga: Panen Raya Kopi di Bandung Barat, Petani Ekspor 19 Ton ke Timur Tengah
"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," tegas Menkopolhukam.***
Sentimen: positif (88.9%)