Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UIN
Kab/Kota: Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ketum PBNU: Piagam PBB Sah Jadi Titik Tolak Perdamaian Secara Syariat
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menyebut piagam perjanjian bangsa bangsa (PBB) yang ditandatangani di San Francisco pada 26 Juni 1945 oleh 50 negara anggota itu menjadi titik tolak berbagai macam perdamaian secara syariat. Menurutnya hanya piagam tersebut yang dapat menghentikan perang.
Hal ini disampaikan nya dalam seminar nasional dengan tema "prospek dan tantangan fiqih peradaban sebagai solusi krisis tata dunia global" yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Senin (27/3/2023)
"Titik tolak dari segala macam perdamaian itu secara syariat adalah piagam PBB karena kalau tidak ada itu, tidak ada landasannya. Tanpa ada perjanjian itu, ya kita semua tidak pernah meninggalkan kewajiban perang,"kata Yahya yang juga disiarkan secara daring melalui akun YouTube @spsuinjkt, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan bahwa piagam PBB menjadi sebuah perjanjian internasional pertama yang memiliki kesepakatan untuk tidak meneruskan perang, terutama dalam konflik antar identitas.
Sehingga dalam muktamar fiqih peradaban yang digelar PBNU beberapa waktu lalu memutuskan bahwa, piagam PBB sah menurut syariat. Dimana isi perjanjian itu dinilai telah mengikat baik kepada entitas-entitas politik maupun pribadi-pribadi muslim di seluruh dunia.
"Ahamdulillah dalam muktamar internasional jawabannya sah, piagam PBB sah dari segi isinya karena tidak melanggar tidak bertentangan dengan syariat semuanya sesuai. Sah dari segi penandatanganannya karena melibatkan entitas entitas sosial politik yang secara de facto/de jure memang menjadi pihak dalam pihak negara-negara bangsa,"ujar dia.
Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.
Namun, hingga disadari bahwa belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Karena salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.
Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri. Muktamar Internasional Fikih Peradaban itu pun diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (99.8%)